PUSAT KAJIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA INDONESIA
“Teknik dan Tata Cara Pengisian dan Penyampaian
Laporan Kegiatan Penanaman Modal Secara Online”
OSS Indonesia Versi 2.0 & LKPM
Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (P2B2R). Perizinan Berusaha adalah legalitas yang diberikan kepada Pelaku Usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan kegiatannya. Sementara untuk percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha, pemerintah menerapkan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) yang selanjutnya disebut Sistem OSS.
Bimbingan Teknis (Bimtek) ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai pembaruan terbaru dari Aplikasi Online Single Submission (OSS) Indonesia versi 2.0 yang dirilis pada tahun 2024. Pembaruan ini dirancang untuk mempercepat dan mempermudah proses penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha di Indonesia.
Tujuan:
- Memahami Pembaruan Terbaru OSS Versi 2.0: Peserta akan mendapatkan penjelasan rinci mengenai
fitur-fitur baru dan perbaikan yang ada pada versi terbaru OSS. - Prosedur Penerbitan NIB yang Lebih Mudah dan Cepat: Bimtek ini akan membahas langkah-langkah
praktis dalam pengajuan dan penerbitan NIB dengan menggunakan OSS versi 2.0. - Praktik Langsung Penggunaan Aplikasi: Peserta akan berkesempatan untuk mempraktikkan langsung
penggunaan aplikasi OSS versi 2.0 dengan bimbingan dari narasumber ahli. - Solusi atas Kendala Teknis: Peserta dapat mengajukan pertanyaan dan berdiskusi mengenai kendala
teknis yang dihadapi selama menggunakan OSS versi 2.0, serta mendapatkan solusi dari narasumber.
Kami harapakan Pelatihan ini akan mencapai maksud dan tujuan yang seoptimal mungkin, untuk itu kami mohon atas kebijaksanaan Bapak/ Ibu Pimpinan, Legal Officer, Accounting, GA, Admin /PIC Dok. Perizinan Perusahaan, Para Pengusaha, Konsultan, Notaris/PPAT & siapa saja yang ingin mengetahui update OSS Indonesia Versi 2.0 untuk dapat mengikuti training ini.
Mengapa Mengikuti LKPM disini

BELAJAR INTENSIF
Anda akan menjalani proses pelatihan OSS RBA selama 2 hari sehingga Anda memiliki cukup banyak waktu untuk menguasai seluruh materi.

MATERI SUPER EKSLUSIF
Materi dan silabus OSS RBA dirancang sedemikian rupa sehingga membantu Anda memahaminya jauh lebih mudah.
PENGAJAR / NARASUMBER
Selain pengajar atau Narsumber yang kami sediakan berkompoten juga berasal dari suatu disiplin ilmu yang benar-benar menguasai bidang yang dibahas, atau juga dapat berasal dari suatu instansi yang bersangkutan dengan permasalahan/materi yang dibahas.

FASILITAS KEGIATAN
fasilitas penunjang harus mempunyai standard dalam penyampaian bahan materi pembahasan yang sesuai dengan jumlah kuantitas peserta pelatihan seperti : microphpne narasumber dan peserta, alat tulis (Narsumber dan peserta ,whiteboard, laptop bagi narasumber, infocus (tampilan layar) dalam hal penyampaian materi pembahasan khususnya dalam penyampaian secara prensentasi kami menggunakna tampilan infokus disesuaikan dengan jumlah peserta pelatihan, dibawah 50 orang peserta kami menggunakan 1 buah infokus/layar tampilan dan jika jumlah peserta diatas 50 orang kami menyediakan 2 infokus/layar tampilan, ini bertujuan agar memudahkan perhatian peserta dalam mengamati materi yang disampaikan secara presentasi agar lebih jelas.

JADWAL ACARA
Amaris Hotel Serpong Tangerang Jl. Raya Serpong No. 91-92 Tangerang Selatan | |
Training Online (Webinar) | |
HI Hotel, Jl. Stasiun Senen No. 3 Jakarta Pusat (Tatap Muka di Kelas) | |
Training Online (Webinar) |
INVESTASI
FAQ / Pertanyaan yang sering diajukan
Dengan cara mendaftarkan Data diri / Perusahaan Anda DISINI
Peserta wajib membawa Laptop untuk praktek tata cara Pengisian Data Perizinan Usaha Melalui OSS RBA dan LKPM
Membantu pemesanan kamar dengan harga corporate (Free 1 Room hotel semalam untuk 2 peserta dalam 1 perusahaan), Room meeting Full AC, Makan Siang, Coffee Break, Tas Modul (Hard Copy), Flashdisk (Soft Copy), Foto Dokumentasi, Sertifikat serta perlengkapan workshop lainnya.
Bisa, Antar jemput PP Bandara – Hotel minimal 4 peserta satu perusahaan.
Bisa, setelah Bimtek OSS RBA Peserta masih bisa menanyakan tentang OSS RBA dan LKPM dengan Narasumber kami




































































