PUSAT KAJIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA INDONESIA
“Proses Tender & Penerapan Perhitungan TKDN Berdasarkan PTK 007 Rev.05/2023 Sebagai Pedoman Pangadaan Barang dan Jasa di Hulu Migas Indonesia”
Latar Belakang Kegiatan
Tantangan Industri MIGAS Nasional ke depan selain meningkatkan produksi adalah meningkatkan efisiensi operasi dan kapasitas nasional. Banyaknya usulan dan usaha-usaha terobosan untuk meningkatkan efisiensi operasi atau usaha menekan cost recovery serta adanya peraturan menteri perindustrian tentang usaha-usaha meningkatkan TKDN dan kapasitas nasional membuat SKK MIGAS harus membuat PTK-007 perubahan sebagai pedoman pengadaan barang dan jasa yang baru di Industri Hulu MIGAS Indonesia.
Pengelolaan Rantai Suplai wajib menggunakan Pedoman Tata Kerja revisi 05 (PTK-007 Revisi 05) Efektif sejak 03 Mei 2023, pada Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa di Industri Hulu MIGAS Indonesia. Tujuan utama revisi PTK 007 adalah untuk memahami bagaimana cara untuk ikut berperan dalam tender dilingkungan KKKS Recovery serta meningkatkan efisiensi dan mempercepat proses bisnis, serta mendorong investasi di dalam negeri dan meningkatkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Untuk memberikan gambaran yang jelas atau improvement yang dilakukan pada Pedoman Tata Kerja PTK 007 Rev. 05/2023 bagi pengelola pengadaan barang/jasa, Lembaga PKPSD Indonesia akan melaksanakan pelatihan 2 Hari dengan ”Teknik Perhitungan & Verifikasi TKDN & BMP” yang didukung oleh narasumber yang berkompeten di bidangnya.
Mengapa Mengikuti Workshop TKDN Disini

BELAJAR INTENSIF
Anda akan menjalani proses pelatihan OSS versi 1.1 selama 2 hari sehingga Anda memiliki cukup banyak waktu untuk menguasai seluruh materi.

MATERI SUPER EKSLUSIF
Materi dan silabus OSS versi 1.1 dirancang sedemikian rupa sehingga membantu Anda memahaminya jauh lebih mudah.
PENGAJAR / NARASUMBER
Selain pengajar atau Narsumber yang kami sediakan berkompoten juga berasal dari suatu disiplin ilmu yang benar-benar menguasai bidang yang dibahas, atau juga dapat berasal dari suatu instansi yang bersangkutan dengan permasalahan/materi yang dibahas.

FASILITAS KEGIATAN
fasilitas penunjang harus mempunyai standard dalam penyampaian bahan materi pembahasan yang sesuai dengan jumlah kuantitas peserta pelatihan seperti : microphpne narasumber dan peserta, alat tulis (Narsumber dan peserta ,whiteboard, laptop bagi narasumber, infocus (tampilan layar) dalam hal penyampaian materi pembahasan khususnya dalam penyampaian secara prensentasi kami menggunakna tampilan infokus disesuaikan dengan jumlah peserta pelatihan, dibawah 50 orang peserta kami menggunakan 1 buah infokus/layar tampilan dan jika jumlah peserta diatas 50 orang kami menyediakan 2 infokus/layar tampilan, ini bertujuan agar memudahkan perhatian peserta dalam mengamati materi yang disampaikan secara presentasi agar lebih jelas.

JADWAL ACARA
HI Hotel, Jl.Stasiun Senen No. 3 Jakarta Pusat | |
Hotel Serela Cihampelas Jl. Cihampelas No. 147 Kota Bandung | |
Amaris Hotel Malioboro Jogja Jl. Pajeksan No.10, Sosromenduran Malioboro Yogya | |
HI Hotel, Jl.Stasiun Senen No. 3 Jakarta Pusat | |
HI Hotel, Jl.Stasiun Senen No. 3 Jakarta Pusat | |
Grand Pasundan Convention Hotel Jl. Peta No. 147 - 149 Kota Bandung Jawa Barat |
INVESTASI
TKDN
Hubungi Kami
2 Hari Pertemuan
Sertifikat
Modul (Hard Copy)
Flash Disk (Soft Copy)
Coffee Break
Makan Siang
Foto Dokumentasi

