PUSAT KAJIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA INDONESIA

“Pendalaman Pemahaman & Kajian Strategis Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan”

Dengan Hormat.

Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja diundangkan pada 31 Maret 2023. Aturan ini menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja sebagai UU. Aturan ini menjawab keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 138/PUU-VII/2009 yang menyatakan bahwa UU Nomor 11 Tahun 2020 inskonstitusional bersyarat.

Penerbitan UU ini dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan mendesak dalam mengantisipasi kondisi global. UU Cipta Kerja berisikan 1.127 halaman dan 186 pasal. Ruang lingkup UU ini mengatur kebijakan strategis cipta kerja yang meliputi peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha, ketenagakerjaan, serta kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan UMKM. Selain itu, aturan ini meliputi kemudahan berusaha, dukungan riset dan inovasi, pengadaan tanah, kawasan ekonomi, investasi pemerintah pusat, pelaksanaan administrasi pemerintahan, dan pengenaan sanksi. Salah satu pasal yang menjadi sorotan terkait dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) alias pekerja kontrak di Pasal 59. Ada pula masalah skema penetapan upah minimum yang dapat dilakukan pemerintah dalam keadaan tertentu di Pasal 88F.

Untuk perusahaan haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai opsi diatas untuk itu kami dari Lembaga PKPSD Indonesia mengharapkan keikutsertaan pimpinan/staf perusahaan dan HR terkait bimtek tersebut diatas yang didukung oleh narasumber yang berkompeten di bidangnya.

 

Mengapa Mengikuti Pelatihan / Bimtek Disini

BELAJAR INTENSIF

Anda akan menjalani proses pelatihan OSS RBA selama 2 hari sehingga Anda memiliki cukup banyak waktu untuk menguasai seluruh materi.

MATERI SUPER EKSLUSIF

Materi dan silabus OSS RBA dirancang sedemikian rupa sehingga membantu Anda memahaminya jauh lebih mudah.

PENGAJAR / NARASUMBER

Selain pengajar atau Narsumber yang kami sediakan berkompoten juga berasal dari suatu disiplin ilmu yang benar-benar menguasai bidang yang dibahas, atau juga dapat berasal dari suatu instansi yang bersangkutan dengan permasalahan/materi yang dibahas.

FASILITAS KEGIATAN

fasilitas penunjang harus mempunyai standard dalam penyampaian bahan materi pembahasan yang sesuai dengan jumlah kuantitas peserta pelatihan seperti : microphpne narasumber dan peserta, alat tulis (Narsumber dan peserta ,whiteboard, laptop bagi narasumber, infocus (tampilan layar) dalam hal penyampaian materi pembahasan khususnya dalam penyampaian secara prensentasi kami menggunakna tampilan infokus disesuaikan dengan jumlah peserta pelatihan, dibawah 50 orang peserta kami menggunakan 1 buah infokus/layar tampilan dan jika jumlah peserta diatas 50 orang kami menyediakan 2 infokus/layar tampilan, ini bertujuan agar memudahkan perhatian peserta dalam mengamati materi yang disampaikan secara presentasi agar lebih jelas.

JADWAL ACARA

Tanggal
Tempat
15 - 16 Juni 2023
HI Hotel, Jl. Stasiun Senen No. 3 Jakarta Pusat. (Tatap Muka di Kelas)
22 - 23 Juni 2023
Hotel Golden Flower, Jl. Asia Afrika No. 17 Bandung

INVESTASI

UU Cipta Kerja

2 Hari Pertemuan
Sertifikat
Modul (Soft/Hard Copy)